Papua adalah
bagian dari Indonesia, PBB dan dunia sudah mengakui hal itu sejak lama
Ternyata isu atau wacana Papua Merdeka adalah isu atau
wacana yang tidak mungkin terlaksana. Tetapi banyak orang Papua yang sudah
termakan isu atau wacana ini, seolah-olah Papua Merdeka memang benar-benar
terjadi. Mereka yang percaya tidak menggunakan logikanya, sebab yang membuat
Papua menjadi bagian dari Indonesia adalah PBB, sementara orang Papua yang pro
Kemerdekaan selalu menuntut kepada Pemerintah Indonesia.
![]() |
| Sidang PBB |
Mari kita telaah wacana papua merdeka dengan resolusi
PBB No. 2504 tersebut.
1.Resolusi
PBB No. 2504 Tidak Mungkin Dicabut.
Apabila PBB membatalkan Resolusi 2504 ini, PBB bisa
bubar, sebab akan banyak Negara anggota PBB yang meminta PBB agar meninjau
kembali ulang Resolusi yang pernah dikeluarkan PBB, kemudian Indonesia juga
bisa menuntut PBB meninjau ulang referendum atas Timor Leste. Ini jelas tidak
logis dan tidak rasional yang dapat membuat PBB bubar. Maka bila ada kelompok
semacam LSM atau yang lain sebagainya yang menuntut agar Resolusi PBB No 2504
ditinjau ulang untuk dibatalkan, kecil kemungkinan terlaksana, terkecuali PBB
bubar.
2.Negara
Penandatanganan Resolusi No 2504 Tidak Mungkin Mencabut Dukungannya.
Negara yang ikut menandatangani Resolusi PBB tersebut
tidak akan mau mengorbankan hubungan diplomatiknya dengan Indonesia, hanya
untuk mendukung semacam Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan
oraganisasi yang tidak jelas dan dianggap bagian dari pemberontak di dalam
Negara Indonesia. Apabila mereka mencabut dukungannya atas Resolusi tersebut,
Negara-Negara sahabatnya (Selain Indonesia) akan menganggap Negara tersebut
sebagai Negara Munafik. Citra seperti ini sangat mereka hindari, karena sampai
sekarang belum ada negara yang munafik. Maka kecil kemungkinan negara pendukung
Resolusi PBB ini mengorbankan citranya dan hubungan baiknya dengan Indonesia
hanya untuk mendukung OPM.
Terhadap negara yang blangko, negara yang abstian dan
negara yang tidak hadir, juga kecil kemungkinannya menggugat balik soal
resolusi ini, sebab apabila mereka menggugat balik sudah kadaluarsa, kalau mau
menggugat balik seharusnya ketika sidang pengesahan tanggal 19 Nopember 1969
mereka bereaksi menolak, bukan setelah beberapa puluh tahun kemudian. Jadi
kecil kemungkinan negara pendukung yang tidak hadir pada sidang PBB 19 November
1969, mendukung Papua memisahkan diri dari NKRI.


Komentar
Mereka bkn berjuang utk Papua..tp krn ada kepentingan pribadi..
OPM itu organisasi tidak jelas.
KNPB, ULMWP, OPM hanya organisasi penipu.
Papua itu Indonesia.