Papua adalah bagian dari Indonesia, PBB dan dunia sudah mengakui hal itu sejak lama
Ternyata isu atau wacana Papua Merdeka adalah isu atau wacana yang tidak mungkin terlaksana. Tetapi banyak orang Papua yang sudah termakan isu atau wacana ini, seolah-olah Papua Merdeka memang benar-benar terjadi. Mereka yang percaya tidak menggunakan logikanya, sebab yang membuat Papua menjadi bagian dari Indonesia adalah PBB, sementara orang Papua yang pro Kemerdekaan selalu menuntut kepada Pemerintah Indonesia.
Sidang PBB
Mari kita telaah wacana papua merdeka dengan resolusi PBB No. 2504 tersebut.

1.Resolusi PBB No. 2504 Tidak Mungkin Dicabut.

Apabila PBB membatalkan Resolusi 2504 ini, PBB bisa bubar, sebab akan banyak Negara anggota PBB yang meminta PBB agar meninjau kembali ulang Resolusi yang pernah dikeluarkan PBB, kemudian Indonesia juga bisa menuntut PBB meninjau ulang referendum atas Timor Leste. Ini jelas tidak logis dan tidak rasional yang dapat membuat PBB bubar. Maka bila ada kelompok semacam LSM atau yang lain sebagainya yang menuntut agar Resolusi PBB No 2504 ditinjau ulang untuk dibatalkan, kecil kemungkinan terlaksana, terkecuali PBB bubar.

2.Negara Penandatanganan Resolusi No 2504 Tidak Mungkin Mencabut Dukungannya.

Negara yang ikut menandatangani Resolusi PBB tersebut tidak akan mau mengorbankan hubungan diplomatiknya dengan Indonesia, hanya untuk mendukung semacam Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan oraganisasi yang tidak jelas dan dianggap bagian dari pemberontak di dalam Negara Indonesia. Apabila mereka mencabut dukungannya atas Resolusi tersebut, Negara-Negara sahabatnya (Selain Indonesia) akan menganggap Negara tersebut sebagai Negara Munafik. Citra seperti ini sangat mereka hindari, karena sampai sekarang belum ada negara yang munafik. Maka kecil kemungkinan negara pendukung Resolusi PBB ini mengorbankan citranya dan hubungan baiknya dengan Indonesia hanya untuk mendukung OPM.

Terhadap negara yang blangko, negara yang abstian dan negara yang tidak hadir, juga kecil kemungkinannya menggugat balik soal resolusi ini, sebab apabila mereka menggugat balik sudah kadaluarsa, kalau mau menggugat balik seharusnya ketika sidang pengesahan tanggal 19 Nopember 1969 mereka bereaksi menolak, bukan setelah beberapa puluh tahun kemudian. Jadi kecil kemungkinan negara pendukung yang tidak hadir pada sidang PBB 19 November 1969, mendukung Papua memisahkan diri dari NKRI.


Komentar

agus warobay mengatakan…
Papua adalah bagian dari Indonesia, PBB dan dunia sudah mengakui hal itu sejak lama
agus weda mengatakan…
Maka kecil kemungkinan negara pendukung Resolusi PBB ini mengorbankan citranya dan hubungan baiknya dengan Indonesia hanya untuk mendukung OPM.
beny wenda mengatakan…
Negara Penandatanganan Resolusi No 2504 Tidak Mungkin Mencabut Dukungannya.
luky tabuny mengatakan…
Negara yang ikut menandatangani Resolusi PBB tersebut tidak akan mau mengorbankan hubungan diplomatiknya dengan Indonesia, hanya untuk mendukung semacam Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan oraganisasi yang tidak jelas dan dianggap bagian dari pemberontak di dalam Negara Indonesia.
Yogi magai mengatakan…
OPM itu pemberontak..
Mereka bkn berjuang utk Papua..tp krn ada kepentingan pribadi..
Yurie bento mengatakan…
Resolusi PBB No. 2504 Tidak Mungkin Dicabut.
OPM itu organisasi tidak jelas.
Frans tabuni mengatakan…
Masyarakat Papua jgn termakan isu dan wacana Papua Merdeka, krn isu dan wacana itu tdk akan terlaksana.
KNPB, ULMWP, OPM hanya organisasi penipu.
Mories alom mengatakan…
Yang membuat Papua menjadi bagian dari Indonesia adalah PBB.
Papua itu Indonesia.
Agus weitipo mengatakan…
Apabila Resolusi 2504 dibatalkan, maka PBB bisa bubar.
Edis abe mengatakan…
Papua adalah indonesia
Gotlif ohe mengatakan…
Mau bikin apa lagi mau merdeka kita su merdeka dari dulu
Yakobus dumupa mengatakan…
Orang nya itu itu saja yang mau merdeka
Edward rumadas mengatakan…
Kapan Papua merdeka?
Kelly rumbiak mengatakan…
Papua merdeka referendum yes

Postingan populer dari blog ini